PMK dzolim, sebuah anomali (I like Monday notes)

Employee engagement survey DJPBN 2013 hasilnya sudah bisa terlihat, walaupun belum secara resmi dirilis Bagian Adm. Kepegawaian yang akan diperkaya dengan sentuhan akademis dan estetis. Secara agregat indeksnya 4,20 (engaged), tapi yang menarik ada 6 (enam) indikator yang berada dibawah indeks 4 dan perlu extra ordinary kebijakan yang lebih konkrit, yaitu :

  1. Gaji dan tunjangan
  2. Pola karir
  3. Kesempatan diklat, melanjutkan studi dan beasiswa
  4. Kesempatan mengkomunikasi pengembangan karir
  5. Apresiasi yang memadai
  6. Komunikasi atas kebijakan yang berdampak langsung pada pegawai

Jika satu persatu kita bedah, saya rasa tidak cukup dalam satu postingan ini. Setiap indikator satu sama lain sangat berkaitan dan ketika dianalisis pengaruhnya sangat signifikan terhadap engagement pegawai. Pada kesempatan ini saya pilih nomor 3 untuk di highlight pemangku kebijakan.

careerDevelopmentMain

Pintu masuknya adalah bermula dari komentar teman saya sewaktu rapat membahas hasil survei ini, ketika itu rapat hanya dihadiri satu orang pejabat dari DJPBN (karena yang lain berhalangan hadir) dan beberapa pelaksana Bagian Administrasi Kepegawaian. Ironisnya pejabat dari instansi lain yang kami harapkan datang, tidak hadir dan hanya mewakilkan pada seorang pelaksana, itu pun boleh dibilang newbie. Komentar itu tentang anomali kebijakan rekrutmen dengan kesempatan pengembangan diri (diklat, studi, beasiswa), headline-nya UPKP DIHAPUS, REKRUTMEN GOL. III JALAN TERUS. Saya pun bingung mereka memakai rumus atau teori apa untuk mengitung kebutuhan/formasi SDM. Alhamdulillah pejabat dari DJPBN berkomentar tentang hal serupa dan mengkritisi pola pikir yang menganggap gemuknya jumlah golongan III menjadi suatu masalah, tapi rekrutmen golongan III jalan terus sementara UPKP dihapus. so… buat apa pemetaan kinerja dan kompetensi dibentuk jika hanya kelengkapan administratif  (golongan) menjadi syarat yang diutamakan. Saya tidak mau membahas PMK dzolim itu, saya hanya membaca PMK itu satu kali dan langsung paham saya dijegal. Saya harus bersyukur dengan keadaan sekarang dan yakin bisa menunjukan kilauan mutiara walau didalam lumpur sekalipun, sunbright like a diamond, hahahahaa…

Sudah bosan kerap kali mendengar beberapa teman yang ngedumel tentang UPKP dihapus, bahkan sumpah serapah dialamatkan kepada menteri yang menciptakan Pancasila baru yang lebay, inefisien dan tentunya ngerepotin orang daerah jika ada value gathering. Ingat, Pancasila itu terbentuk dari penggalian akar budaya nusantara dan inspirasinya lahir di Ende (NTT) melalui perenungan panjang, bukan dibentuk dari konsultan pencitraan melaui rapat-rapat di hotel berbintang. Apa kabar Nilai-Nilai Kemenkeu, are you still alive ? apakah saya masih boleh pake busana casual walaupun sopan, kaleng kerupuk masihkah menjadi barang haram di ruangan, 3S, 5R, change agent dan lain-lain. Soekarno Fiskal itu sekarang lagi di uji di medan moneter, sanggupkah dia menstabilkan nilai tukar? Semoga berhasil Pak.. Saya pribadi tidak menyalahkan beliau semata, tapi pembisik dan inisiator munculnya PMK dzolim itu.

Syarat mengikuti beasiswa S2 adalah minimal Gol. III/a. Karena tidak ada UPKP kami harus menunggu 16 tahun, umur sudah 35/36 tahun atau lebih pada saat itu, semangat belajar menurun ilmunya pun meluntur karena menunggu kelamaan, ijazah mau dikemanain sampe lebih dari 4 tahun gak berguna sejak lulus. Derita lo… kalau kata alayers zaman sekarang. Jika mencoba blusukan beasiswa non Kemenkeu khususnya ke luar negeri dan andaikan lulus, statusnya bukan tugas belajar karena yang berhak mengikuti pendidikan S2 kedinasan maupun di luar kedinasan tetap harus mencapai golongan III/a terlebih dahulu. Konsekuensinya cuti diluar tanggungan negara dengan gaji dan TKPKN tidak dibayar dan argo pangkat/masa kerja berhenti. Jadi anak isteri hanya makan rasa bangga gitu ?

Ini mungkin saatnya memperjuangkan barisan terdzolimi itu. Langkah pertama dengan menginisiasi dan eksekusi engagement survey. Dengan dibantu pihak independen (Tim Asistensi Metodologi IPB), hasil survei ini saya harap dapat membangun kepercayaan pimpinan kita. Dengan kajian akademis saya harapkan lebih elegan dalam bertutur dan biar angka yang berbicara, dari pada ngeblog gak jelas, komen di forum atau mencak-mencak tidak pada tempatnya.

Langkah kedua, saya ingin mengajak teman-teman mengkaji dari aspek legal (hukum) tentang kedudukan PMK ini. Langkah ketiga, ajukan secara resmi melalui institusi. Langkah keempat, perjuangkan. Langkah kelima, berdoa.

Jika kita flashback, betapa mereka harus berusaha keras untuk melanjutkan kuliah di daerah. Waktu itu belum era euphoria tawaran beasiswa seperti sekarang. Mereka dituntut mengelola waktu antara kerja, kuliah dan kehidupan sosial. Manajemen keuangan untuk biaya kuliah, ongkos tiket pulang kampung dan pemenuhan kebutuhan biologis sehari-hari pun tak kalah menantangnya. Mereka berperan seperti false nine player di kantor, dengan karakter yang dominan saya lihat biasanya pekerja keras, bertanggung jawab, skilled, techno savvy dan kreatif/inovatif, walau tak sedikit juga sebagai penyulut konflik/trouble maker, maklumlah mereka masih tergolong Generation Y. Yang saya kenal dari mereka ada yang menjadi programmer dengan legacy aplikasi yang sampai saat ini digunakan dan bermanfaat, jurnalis handal, fotografer bertalenta, penyelamat data server di saat tsunami, sehingga satker bisa terbayar gajinya walaupun bencana melanda. Saya yakin masih banyak dari mereka yang jadi pemain kunci dan secara hakiki engage terhadap organisasi. So… begitukah organisai menghargai mereka ? Jangan heran kalau angka pengunduran diri meningkat, yang nekat dan punya bekal cukup untuk berjuang diluar bumi Perbendaharaan mungkin pilihan yang tepat. Tapi lilitan kredit hunian, kendaraan, kebutuhan ekonomi keluarga dan lain-lain jadi pertimbangan untuk masih bertahan.

Ada satu hal yang aneh dan tidak jelas asbabun nuzul-nya, Mereka (Biro SDM) menyebar kertas survei tentang penilaian atasan terhadap kinerja pegawai lulusan DI, DIII dan Sarjana angkatan tertentu. Jika tidak dijelaskan, hal ini berpotensi memperuncing hubungan angkatan kerja dengan mendikotomikan almamater atau jalur masuk, padahal issue itu sangat basi untuk dibahas karena iklim kompetisi sudah biasa kita alami, asalkan jangan dijegal yang menimbulkan potensi dendam di kemudian hari. Sebenarnya tidak perlu di survei karena fakta di lapangan sudah bisa terbukti kualitas masing-masing, mohon maaf ada yang hanya piawai mengurusi konsumsi dan administratif padahal tidak sebanding dengan golongannya, jam 5 teng pulang seperti di pabrik panci, sementara yang lain berjibaku menyelesaikan pekerjaan yang urgen dan mencoba ber-discressionary effort. Saya khawatir barisan terdzolimi  itu terdemotivasi dan apa jadinya Ditjen Perbendaharaan ini. Mereka terlalu lama menghangatkan bench, berikan mereka kesempatan jadi starting line up dan bermain reguler mungkin kewajaran kodrati (Fadly-Padi) bagi mereka.

Keganjilan lain juga muncul saat akan diatur mengenai tata cara exit interview (wawancara pengunduran diri) yang akan dituangkan dalam KMK atau SE. Didalamnya diatur golongan/jabatan pewawancara, tata cara dan tetek bengek teknis pelaksanaan exit interview. Yang seharusnya diambil tindakan konkrit adalah evaluasi kebijakan atas penyebab kenapa mereka keluar, bukan hukum acaranya yang dibikin (tepuk jidat).

Apakah kadar empati dan keindonesiaan pemangku kebijakan itu masih kurang ? dari sisi wawasan nusantara saya rasa jelas kurang, karena mereka hanya mengunjungi daerah secara temporer (ST bukan SK, itupun  mereka memilih yang mudah dijangkau), mereka bilang Putusibau (Kalbar) bukan remote area karena ada penerbangan kesana (LoL). Bukankah di biro sana banyak ahli ekonomi atau ilmu sosial yang fasih menerjemahkan PDRB, IPM, inflasi dan indikator makro ekonomi serta sosial lain yang jadi pertimbangan status remote area. Masih banyak yang perlu dibenahi dan diambil hikmah, misalnya rekrutmen yang jelas akan posisi/jabatan dan lokasi yang ditentukan di awal pengumuman. Jangan sampai Perbendaharaan jadi baki penampung orang-orang yang cengeng ditempatkan di luar jawa dan lebih mementingkan kepentingan pribadi tapi organisasi tidak mendapatkan apa-apa dari mereka. Yuk.. kita siapin kalkulator untuk menghitung cost and benefit-nya, berapa biaya rekrutmen, biaya pembekalan, DTSD, prajabatan, TGR bagi yang beasiswa dan ikatan dinas, gaji/TKPKN dll, lalu kita kuantitatifkan sumbangsih kinerja mereka. sanggupkah? Jangan sampai DJPBN terjadi gejala brain drain karena organisasi ini sudah tidak nyaman lagi untuk dihuni dan berpindah ke lain hati yang lebih sexy, tidak hanya sekadar intensi. Maaf jika terlalu sentimental dan menggelora karena hari ini hari Senin and this coffee ignite inspiration within.

Selamat bekerja…

el-bantani

pecandu kopi, penikmat seni

@thecoffeebean, Penvil Jaksel

145 thoughts on “PMK dzolim, sebuah anomali (I like Monday notes)

  1. semoga pembuat kebijakan bisa lebih bijak

    bakalan jadi penerus kaum terdzolimi nih 😦
    setelah USM STAN yg hanya buka D1 saja (dengan alasan moratorium dan komposisi pegawai gol III yg tak seimbang, sementara disaat yang sama membuka penerimaan S1 dr luar)
    setelah wisuda dianggurin setahun masih harus melalui Tes Kompetensi Dasar (dengan alasan moratorium, sementara penerimaan dr luar bahkan udah pernah dilakukan selama menunggu itu)
    Setelah jadi pegawai pun masih harus berurusan dengan ini.
    ckckckckkckck

  2. INGATLAH WAHAI PARA PEMIMPIN APA YG DIAMANAHKAN PADA KALIAN AKAN DIPERTANGGUNGJAWABKAN DI HADAPAN ALLAH SWT.DUNIA HaNYA SEBENTAR.INGATLAH ALLAH ITU MAHA ADIL.

  3. Sepertinya Ini Tantangan Lainnya, Setelah USM, Capacity Building, Penantian Setahun, Dan TKD… Semangat Kawan2.. Allah Tdk Akan Mengubah Nasib Suatu Kaum Sebelum Kaum Itu Yang Merubahnya Sendiri, Mari Terus Rapatkan Barisan Dan Berjuang Bersama-Sama 🙂

  4. Sdh 10 Tahun Sy pikirkan supaya bisa berkontribusi untuk organisasi…kesimpulannya>>Lebih baik kita berjibaku untuk kesejahteraan keluarga, agar anak2 bisa sekolah!!!menyedihkan..bertambah dengan mutasi!!!

  5. Melarang orang untuk menuntut ilmu/kuliah adalah suatu perbuatan melanggar HAM,

    Mungkin nanti kita bisa melaporkan para pembuat PMK Zolim ini ke komnas HAM teman2…

    sungguh terlalu….

    • gimana dengan D1 nya? D1 itu ibarat baru tamatan sma loh jd emang golongan paling bawah. adakah cara agar bisa langsung lanjut S1? apakah kita semua memang diluluskan untuk menjadi kacung saja???

  6. http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2012/148~PMK.01~2012Per.HTM mohon maaf, berbagai tulisan ttg ini yang diposting lewat blog dan sejenisnya telah dibaca oleh beberapa pejabat di biro SDM dan ini menjadi hal yang kurang bijak kalo informasi hanya bersumber dari blog atau postingan kawan-kawan. silahkan datang ke Setjen dan bertemu beberapa pejabat di Biro SDM apabila kawan-kawan ingin mendapatkan klarifikasi atas kebijakan tersebut. istilahnya tabayyun, cross check atau apalah gitu.
    2 hours ago · Like · 1

    • tuh dah didenger ternyata..
      1. “Penyambung lidah”, koq kayak julukan milik sang founding father, the trully NIlai-Nilai. Btw Anda juru bicara resmi biro SDM?
      saya sebenarnya tahu siapa Anda, yang saya harapkan adalah bukan Anda tapi salah satu pejabat disana yang menannggapi.
      2. Kami yang bersuara disini tersebar di seluruh penjuru negeri dan ada dari unit eselon I yang berbeda dan tak ada mekanismenya siapa yang berhak kesana, termasuk penulis. Alangkah lebih eloknya kalau “Sang Penyambung Lidah Pegawai Kemenkeu” memberikan penjelasan lewat artikel juga menanggapi artikel dan komen-komen kami. artikel vs artikel, bukan artikel vs meeting. Kenapa ? karena zaman sudah maju dan internet bukan barang langka buat temen-temen. Jadi menurut saya lebih efektif deeh…. ada “matchday” khusus untuk menghadap kesana.
      3. Sebenarnya kesempatan “pre-matchday” itu sudah kami berikan pada saat rapat membahas survei ini, tapi Anda tidak datang. Matchday sebenarnya ketika masing-masing punya cukup amunisi yang ilmiah dan humanis. Keep Calm guys….
      4. Mungkin, saya memberi tenggat waktu untuk membalas artikel ini sampe jam 3 sore ini. kenapa ? karena jujur artikel ini saya tulis sambil ngopi dan sekitar 1 jam. Jadi seakar rumput seperti saya saja bisa menulis secepat itu, Apalagi selevel pejabat di Biro SDM atau Sang Penyambung Lidah Pegawai Kemenkeu, mungkin lebih cepat. Sejujurnya “tantangan ini saya tawarkan tadi pagi kan?” tapi apa, You pay no attention for this. Gak penting kali yah.

      Salam damai

  7. semoga adik-adikku tidak patah semangat, karena ketika memutuskan bekerja di satu organisasi pada saat itu kita harus tunduk pada aturan organisasi. nothing’s personal.

    berhentilah meratapi nasib dan tunjukkanlah dengan kerja keras bahwa kalian mampu. saya punya teman lulusan D1 di makassar tapi sekarang telah berhasil menempuh S3 di OZ dan punya peran strategis di DJKN mengalahkan teman-teman seangkatannya yang dulu masuk dari S1. atau teman dulunya D3 kemudian secara bertahap sekolah lagi dan saat ini jadi kakanwil mengalahkan lulusan S3 di kantornya.

    kalian hanya perlu percaya. lakukan sebaik mungkin.

    salam,
    soul guru

    • sudah terbukti ternyata sodara-sodara… siapa yang chicken diantara kita, siapa yang paling elegan bertutur diantara kita, siapa yang ngerasa tersudut kebakaran jenggot, siapa yang takuuuut,,, . Biarkan seluruh orang di negeri ini tahu. Ini alasan kenapa saya menantang mereka. aku buka black boxnya nih :

      Dony Febriyanto

      10:04 AM (5 hours ago)

      to me

      Translate message
      Turn off for: Indonesian
      “..mohon maaf juga kami tidak secara frontal menentang kebijakan itu,
      tapi sedang kami siapkan amunisi yang dapat diterima secara ilmiah dan
      nalar manusia awam.”

      kalimat ini lah yang saya tunggu dari mas ahmad dan kawan-kawan. untuk
      itu mohon berbesar hati untuk menghapus posting yang di blog dan media
      lain dimana apa yang mas ahmad dan kawan-kawan posting tersebut dibaca
      bebas oleh semua pihak di luar kemenkeu. hal ini akan menjadi kurang
      baik bai Kemenkeu, DJPB, Biro SDM dan alumni STAN.

  8. Begitu hebat “penentu kebijakan” di kementerian kita untuk kemajuan pegawainya, cheers buat mas elbantani, doa kami bersamamu

  9. Pingback: UPKP, Sebuah Harapan Yang Mulai Sirna | Hanya.aku.saja

  10. Sungguh Ironi memang melihat beberapa produk kebijkan yang dihasilkan oleh para pejabat diatas sana yg saya sangat yakin ada diantara mereka yang sama sekali belum pernah ke daerah (pake SK),mereka yg tidak tahu kondisi di daerah itu seperti apa.mereka yg melanjutkan pendidikan tidak sulit,mereka yg berasal dari penerimaan S1 yg begitu masuk lsg III.a bekerja 2 tahun sudah bisa mengikuti program beasiswa S2, dll..
    saya bersyukur bekerja diinstansi yang kantor nya cuma ada di kota-kota besar saja, apalagi ditambah di organisasi tempat saya bekerja ijin belajar tidak dipersulit (CPNS) sudah bisa lanjut, tapi semua berubah ketika negar api menyerang #eh . maksud saya ketika terbitnya PMK 148/2012 yg saat PMK itu terbit saya masih belum CPNS (kok msh belum CPNS?) ya karena saya termasuk salah satu angkatan yg terkena dampak moratorium, wisuda 12 Oktober 2011 TMT CPNS 1 Oktober 2012.

    Oke lah organisasi kita (Kemenkeu) gemuk di golongan III, sehingga UPKP ditutup untuk sementara . tapi alangkah lucunya jika ijin belajar yg notabene menggunakan dana pribadi pun harus diperketat. bukankah organisasi membutuhkan SDM yg berkualitas, bukankah salah satu cara meningkatkan kualitas diri itu dengan melalui pendidikan.

    Begitupun dengan penerimaan umum 2013, saya melihat untuk formasi S1 pilihan program studi yg disyaratkan Akuntansi, Manajemen, Ilmu Ekonomi, TI yg sebenarnya banyak pegawai kemenkeu yg mengambil Program Studi tersbut ketika memutuskan untuk melanjutkan kuliah, dan yg lebih aneh lagi untuk penerimaan umum tahun 2013, terdapat formasi untuk lulusan DIII akuntansi dan DIII Perpajakan, padahal adek2 kelas saya yg saat ini tingkat III (dan sudah menyusun Laporan PKL/KTTA) akan diwisuda dalam waktu dekat ini.

  11. mohon maaf, berbagai tulisan ttg ini yang diposting lewat blog dan
    sejenisnya telah dibaca oleh beberapa pejabat di biro SDM dan ini
    menjadi hal yang kurang bijak kalo informasi hanya bersumber dari blog
    atau postingan kawan-kawan. saya bisa mengatur schedule pertemuan
    dengan beberapa pejabat di Biro SDM apabila kawan-kawan ingin
    mendapatkan klarifikasi atas kebijakan tersebut. istilahnya tabayyun,
    cross check atau apalah gitu. silahkan menghubungi saya di
    021-3511906 untuk scheduling jadwalnya.

    • Alhamdulillah, akhirnya gentle juga ngaku, terima kasih. Mohon maaf, apakah tidak ada perbendaharaan kata yang cukup buat di posting di blog ini… koq itu-itu terus kata-katanya. Sebagai SATU orang yang mewakili JUANDA I, apakah Saudara berkenan untuk memberikan penjelasan dari artikel dan komen-komen di blog ini. Saya rasa artikel singkat saja dari Saudara atau Kasubbag Rekrutmen dan Formasi SDM akan sedikit menjadi embun penyejuk. Salam damai mas dony…

    • Alangkah bijaknya jika klarifikasinya dibuat tertulis dan bisa dibaca oleh semua lulusan prodip STAN se Indonesia yg tersebar dari Sabang sampai Merauke, bukan hanya mereka-mereka yg setiap hari bisa melihat Monas dari jendela kantornya 🙂

  12. Sakiiiit…. gitu rasanya baca ginian.
    Sebagai calon nubie pegawai K*m*nk*u, saya jadi khawatir dengan pilihan yang telah saya ambil. Saya hanya bisa berharap supaya negeri ini diberkahi pemimpin-pemimpin yang amanah.

    Jika suatu urusan dilimpahkan ke yang bukan ahlinya, tinggal ditunggu saja kerusakan yang akan timbul.

  13. klo dilihat mungkin ini sudah terstruktur deh, mari kita liat ke belakang :
    1. pintu untuk melanjutkan pendidikan D3 khusus untuk anak2 D1 ditutup dengan alasan akan dibuka Pintu S1 Beasiswa.
    2. Kemudian Pintu S1 beasiswa untuk D1 ditutup.
    3. Untuk pindah dari Dit ini diperbolehkan asal pendidikan SMA dan berumur 45 Tahun (klo gak salah).
    4. Untuk Kuliah dengan biaya sendiri bagi D1 harus bertahap ke D3 dulu baru ke S1
    5. UPKP ditutup
    6. ….
    7. ….

    …dan mereka pun berkata ” jangan lihat apa yang kau berikan pada negara, tapi apa yang negara berikan pada anda”

  14. Pingback: Sungguh-sungguh Mereformasi Birokrasi » rezasyam

  15. mo nanya dikit neeh,
    Klo untuk temen D1 mo lanjut S1 kan harus nunggu II/c dulu…

    gmn statusnya klo sebelum dia gol II/c, dia sudah bisa lulus S1? Kira2 bisa kepake ga ijasahnya itu…

  16. kalo teman teman ada yang keberatan dengan suatu kebijakan tertentu, dan dirasa kebijakannya kurang adil, bisa melapor disini http://www.wise.depkeu.go.id/
    semakin banyak yang melapor akan semakin besar kemungkinan untuk ditindak lanjuti,
    terima kasih…

  17. Mungkin bisa dicoba ikut DIII Khusus n D IV STAN.. saya juga dulu begitu ditempatkan di ujung pulau sumatera tp alhamdulillah bisa diterima DIV dan sekarang kembali ke homebase dan bisa penyesuaian III.a tanpa ikut UPKP bisa menghemat 3-4 tahun

  18. perencanaan angagaran, perencanaan project, pelaksanaan lelang, pelaksanaan project, pertanggungjawaban, pejabat pengadaan pengelola keuangan dan seabrek tugas lainnya…siapakah yang nanganin..ya kami Para perajurit dengan pangkat paling bawah (IIC)…dengan penuh dedikasi… walaupun saat tanggal 1 selalu saja mengelus dada..kita yang bekerja mati2an kenapa mereka (gol IIIA) keatas yang kerjanya alakadarnya, jam 5 teng go…dapat penghasilan yang pasti jauh diatas..belum lagi masalah beasiswa…tapi walaupun begitu..inilah jalan yang saya ambil..inilah profesi yang sampai saat ini masih sangat saya cintai…dan harapan kesuksesan didepan tetaplah ada..karen Saya yakin..Tuhan Tidak pernah tidur….

  19. itulah yang saya bangga dari teman seperjuangan, keluhan seakan terburamkan oleh kinerja cemerlang, sumbangsihnya sudah nyata terasa oleh organisasi, daya juang tinggi dan pantang cengeng menghadapi kenyataan.. inilah sesuatu yang tertunda dan saya yakin akan indah pada waktunya tiba.. tetap semangat kawan, Allah punya kalkulator yang tak pernah alpa menghitung setiap butir kerja keras dan keringat hambanya.

  20. Lulusan S1 saat ini sdg bercokol di semua lini kemenkeu. Mereka tidak rela bila lulusan STAN /D3/D1 maju. Padahal kalau mau jujur, kualitas kemampuan lulusan S1 masih jauh dibawah lulusan STAN/D3/D1. Hal inilah yg membuat kemenkeu sebagai instansi yg mengenaskan saat ini. Sesungguhnya lulusan S1 tidak lahir dari rahim kemenkeu, mereka sudah seperti anak angkat yg tidak tahu diri.

  21. diibaratkan seperti Barca dengan akademi Lamasia-nya yang melahirkan messi, xavi, iniesta dkk atau Ajax dengan generasi De Boer bersaudara, david, kluivert yang sukses dengan permainan cantik dan kesolidan timnya…,ketika datang pemain yang tidak sesuai fundamental tim yang dibangun lama, jadilah mereka perlahan kehilangan roh permainannya…..#footballphilosper

    • Sudah pernah, pejabat terkait juga katanya dah pada baca. Belum ada responnya sampai saat ini. Biar laporan suvei engagement yang akan di rilis resmi sebentar lagi bisa menguatkan kenapa PMK ini dan lain2 terkait kesempatan mengembangkan diri dan apresiasi mesti dikaji ulang.

  22. Salam persatuan.
    Sy dr DJP juga mengalami nasib serupa. Klo diijinkan oleh pemilik blog, saya berniat meneruskan tulisan anda kepada bapak yuzril izha mahendra.
    Sounds fool and useless, but worth to try.

  23. Salam persatuan
    Sy dr DJP pun mengalami rasa penasaran seperti ini. WHYY????!!!!
    Klo mas elbantani mengijinkan, sy berniat meneruskan tulisan ini ke pak yuzril izha mahendra, sapa tau bisa mbantu.

    Sounds fool and useless, but worth to try.

  24. Ijin ikut urun rembug kawan-kawan,
    Mengingat kebijakan tersebut dituangkan dalam suatu PMK, sepengatahuan saya sebenarnya ada langkah hukum yang dapat ditempuh jika kita tidak setuju atau merasa dirugikan dengan PMK tersebut, yaitu dengan mengajukan uji materiil ke Mahkamah Agung.
    Masalahnya, adakah di antara kita (yang sebagian mungkin ada yang sudah menyandang gelar “Sarjana Hukum”) yang berani dan bersedia melaksanakan langkah tersebut dan siap dengan konsekuensi/risiko yang mungkin timbul akibat dari langkah tersebut?

  25. Hmmm… tulisannya bagus mas, mungkin kalau didukung dengan data dan analisa yang lebih komplit bisa dijadikan tulisan dan disampaikan resmi ke pusat. Saya yakin masih banyak orang2 yang peduli dengan “nasib” yang harus diterima oleh banyak eks STAN terkait situasi ini. Kalau pengalaman saya pribadi… hidup adalah pilihan, ketika dihadapkan pada situasi yang kita tidak mampu kita hadapi, maka kita harus punya alternatif dan mengambil risiko yang mungkin dihadapi. Saya juga alumni STAN, eks-DJPB juga, dulu penempatan di nun jauh disana… meskipun dulu saya lulusan DIII STAN, tapi peraturan saat itu saya hanya dihargai CPNS gol. II/A (hayooo… kira2 bisa nebak kan kalo saya angkatan tua wkwkwkwk), satu tahun dapet PNS II/A, 2 tahun kemudian II/B, empat tahun kemudian II/C. sudah lulus sarjana lewat UT (karena di remote area pilihannya cuma itu) ga bisa UPKP.. (bayangkan, SE DJPB, saat itu SE DJA bisa mengalahkan PP yang lebih tinggi ckckckck) mau ikut beasiswa gak pernah ada tawaran masuk ke daerah (belum seperti zaman sekarang) dan kalau pun ada selalu ada embel2 harus Gol III/A (mati guaaaaa). AKhirnya diam2 saya cari beasiswa sendiri… alhamdulillah dapet, minta izin ke kepala kantor (dengan setengah memelas dan memaksa) akhirnya bisa diambil beasiswanya. Selesai beasiswa, saya jadi eks-DJPB alias “kabur” ke unit eselon I lain sampai sekarang. Sekarang saya sedang berada di dua pilihan sulit, mau tetap di Kemenkeu tapi kerja without passion atau keluar bekerja di tempat lain (buka usaha sendiri). Untuk situasi anda, yaaa usulan saya anda melakukan tiga langkah berikut: 1. Buat tulisan yang dikirim resmi (kalau tidak direspons setidaknya anda sudah berikhtiar) 2. Cari beasiswa sendiri, dengan begitu nilai jual anda akan meningkat 3.mulailah merintis usaha sejak saat ini (jangan alasan gak punya modal, kunoooooo, eks-STAN pasti bisa berinovasi). nah… kalau itu semua anda jalankan, maka anda akan punya banyak pilihan dalam hidup ini sehingga nasib anda adalah anda sendiri yang menentukan…. bukan ditangan orang lain termasuk para boss boss kita. OK, tetap semangat dan berjuang kawan….

    • untuk pak dazka, tanpa mengurangi rasa hormat atas segala hal yg telah bapak lakukan, menurut saya, utk solusi yg bapak tawarkan justru kontraprestatif utk kemenkeu, selain solusi tsb hanya untuk individu. poin yg diperjuangkan adalah bagaimana d1/d3/stan dihargai sebagaimana mestinya, selain pemberian peluang/kesempatan yg sama utk meningkatkan kompetensi demi kinerja yg lebih baik di kemenkeu.. thanks.

  26. saya lulusan 2013 kami harus menunggu sampai tak tau kapan dan lulusan 2012 harus menunggu dulu lebih kurang 1 tahun dulu sebelum ditempatkan dan harus di tes lagi berupa TKD (tes Kompetensi Dasar) jika tidak lulus maka tidak dapatdiangkat. Pada dasarnya kebijakan berkaitan dengan hal secama ini dipegang oleh siapa Y? Karena harus ada yang bertindak atas semakin ketidak jelasan ini, jika memang kami tidak dibutuhkan maka banyak dari kami akan keluar dengan jantan, maaf saya masih buta tentang pemegang kebijakan mengenai hal ini, kira2 dipegang oleh siapa?

  27. gimana dengan D1 nya? D1 itu ibarat baru tamatan sma loh jd emang golongan paling bawah. adakah cara agar bisa langsung lanjut S1? apakah kita semua memang diluluskan untuk menjadi kacung saja??? saya berniat keluar jika memang diluluskan untuk jd kacung s1.

  28. Para pegawai DJPBN itu kuat

    saking kuatnya kami tak pernah menangis ketika ditempatkan di tempat ta dikenal

    saking kuatnya kami tak pernah mengeluh ketika harus berhutang demi membeli bahan bangunan

    saking kuatnya kami tak pernah mengeluh ketika melihat orang tertawa dengan mobil barunya dan kami hanya bisa membeli motor bekas

    kami ini kuat

    tanpa didukung remunerasipun kami sudah tidak pernah menerima serupiahpun uang satker

    tanpa didukung askes yang mumpuni pun kami berjuang sekuat tenaga menjaga anak kami yang masuk UGD bisa keluar dengan selamat

    kami ini kuat

    sekuat batu karang yang akan mengeluarkan durinya ketika dihempas ombak

    sekuat bencana yang sirna dengan hadirnya senyuman

    kami ini kuat

    sehingga bertahun tahun tetap bisa tersenyum menikmati indahnya pedalaman Indonesia

    sehingga tak kenal lagi apakah kita benar akan di mutasi atau akan dibuang

    kami ini orang orang kuat yang tak kenal lagi rasa takut

    kami ini orang orang kuat karena air mata ini telah mengering

    Inilah kami, jangan hanya kami sedang mencari rezeki buat keluarga kami, para petinggi dengan seenaknya memperlakukan kami…

    Posted by hanyaakusaja on March 6, 2011 in Uncategorized.

  29. menurut saya, “PEMBUAT KEBIJAKAN BLOKIR PENYESUAIAN IJAZAH (SEMENTARA REKRUITMEN GOL.III JALAN TERUS) SANGAT BODOH, TIDAK PUNYA SKILL MANAJEMEN, MASA TIDAK BISA MENHITUNG DAN MENGATUR BRP CPNS GOL.III YG MAU DITERIMA DAN BRP PNS LAMA GOL.II YANG AKAN DIBERI PENGHARGAAN MENJADI GOL.III!!!!” sudah tiga tahun UPKP ditutup dan tidak ada penjelasan/klarifikasi kapan akan dibuka lagi. dimana-mana akar masalah sosial termasuk birokrasi adalah KEADILAN. jika birokrasi didesain untuk dikuasai oleh pendatang baru, sementara penghuni lama dilarang berkembang, maka tunggulah kehancurannya!

    • Bagi temen2 dari D1 dan D3, bisa melanjutkan kuliah ke D3 khusus atau D IV STAN.. sampai saat ini masih dibuka.. selamat mencoba.. semoga sukses

Leave a comment